Sabtu, 04 Juni 2016

RAPAT Harian Pengurus DPD PPNI KABUPATEN TEGAL

Rapat harian pengurus DPD PPNI tanggal 5 Juni 2016 di Dinas Kesehatan Kab. Tegal membahas AD/ART, tupoksi dan program kerja.





TUPOKSI PENGURUS DPD KABUPATEN TEGAL
1.       Ketua:
a.       Penanggung jawab jalannya organisasi secara umum
b.       Membina dan mengawasi kepengurusan DPK
c.       Melaksanakan keputusan hasil Musda dan Rakerda
d.       Melaporkan secara berkala hasil kegiatan pada DPW
e.       Menyusun Rencana Kegiatan/Pelaksanaan Musda dan Rakerda
f.        Membuat Laporan Pertanggungjawaban pada saat Musda
2.       Sekretaris dan wakil
a.       Membantu tugas ketua dalam ketata usahaan
b.       Melaksanakan administrasi secara umum
c.       Melaksanakan kegiatan surat-menyurat dalam kegiatan organisasi
d.       Menerbitkan Nomor SK dan penomoran surat-surat registrasi sesuai dengan aturan yang berlaku
e.       Menggerakkan kepengurusan dan anggota dalam kegiatan organisasi
3.       Bendahara dan wakil
a.       Menerima iuran anggota dengan sistem potong gaji untuk CPNS/PNS, dan iuran langsung dari komisariat bagi yang Non PNS
b.       Mengelola keuangan organisasi untuk kegiatan internal dan eksternal sesuai aturan yang ditetapkan
c.       Melaporkan secara berkala kondisi keuangan organisasi pada rapat pengurus dan atau rapat pleno
d.       Menerima uang hasil usaha organisasi sesuai dengan pembagian menurut aturan yang ditetapkan
4.       Wakil Ketua
a.       Membantu tugas ketua sesuai dengan bidangnya
b.       Mewakili tugas ketua sesuai bidangnya jika ketua berhalangan atau jika ada instruksi/disposisi dari ketua
c.       Mengkoordinir tugas dalam bidangnya dengan ketua Divisi dan anggota
d.       Melaporkan tugas secara berkala pada rapat pengurus dan atau rapat pleno
5.       Ketua Divisi dan Anggota
a.       Divisi Organisasi dan Kaderisasi
-          Mengkoordinir  terbentuknya DPK maksimal 6 bulan setelah Musda
-          Menginventarisir keanggotaan di tingkat komisariat dan instansi, termasuk kemungkinan pengembangan DPK
-          Rapat koordinasi dengan DPK tiap 3 bulan
-          Rapat koordinasi dalam bidang bersangkutan tiap 3 bulan
-          Koordinasi dengan Korwil tiap 6 bulan
-          Koordinasi dengan DPW tiap 1 tahun
-          Koordinator pelaksanaan peringatan hari-hari besar atau kegiatan organisasi lain
b.       Divisi Hukum dan Pemberdayaan Politik
-          Menempatkan posisi anggota dalam ranah pekerjaan sesuai dengan tupoksi perawat
-          Memberikan advokasi dan perlindungan hukum pada anggota
-          Konsolidasi dengan komisariat dalam bidang hukum dan politik
-          Sosialisasi Undang-Undang Keperawatan dan Peraturan-Peraturan yang berhubungan dengan keperawatan
-          Berperan aktif secara politis dalam bidang kesehatan/keperawatan
c.       Divisi Pendidikan dan Pelatihan
-          Mengupayakan peningkatan sumber daya manusia dengan pendidikan tinggi keperawatan menyongsong MEA dan UU ASN
-          Mengadakan kegiatan diklat berbentuk seminar dan shortcourse
d.       Divisi Penelitian dan SIK
-          Pengembangan penelitian bidang keperawatan/kesehatan
-          Pemantapan media keperawatan dengan pembuatan blog khusus PPNI
-          Pembuatan Bulettin Kesehatan/Keperawatan
-          Memfasilitasi sistem STR Online
e.       Divisi Pelayanan
-          Memberikan pelayanan secara umum pada anggota
-          Koordinator penerbitan STR, SIKP, SIPP
-          Berkoordinasi dengan sekretaris untuk mengakomodir perijinan anggota
-          Mengkoordinir tenaga pelaksana dalam kegiatan baksos
f.        Divisi Kesejahteraan
-          Pemanfaatan Dana Sosial bagi anggota
-          Peningkatan usaha koperasi simpan pinjam
-          Mengupayakan peningkatan jumlah anggota PPNI untuk menjadi anggota koperasi
-          Mendirikan badan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku
g.       Divisi Hubungan Antar Lembaga
-          Mensosialisasikan PPNI dan kegiatan yang dilakukan pada pemangku kebijakan, lintas profesi, organisasi sosial kemasyarakatan, dan masyarakat.
-          Menjalin hubungan baik dengan organisasi lintas profesi dan organisasi kemasyarakatan
-          Bekerjasama dengan divisi organisasi dan kaderisasi dalam kegiatan peringatan hari-hari besar dan kegiatan massal lainnya


Minggu, 22 Mei 2016

BHAKTI SOSIAL Khitanan Massal dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 415

Dalam rangka hari jadi Kabupaten Tegal yang ke 415 tahun 2016, PPNI turut mengelar khitanan massal sejumlah 179 anak, pada 19 Mei 2016 di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal. 





DONOR DARAH dalam rangka HARI PERAWAT SEDUNIA 2016

Dalam rangka Hari Perawat Sedunia, DPD PPNI Kab. Tegal mengadakan donor darah, bertempat di  Puskesmas Jatinegara, 21 Mei 2016.

 
 
 


Pelantikan Pengurus DPD 6 Kabupaten / Kota se wilayah karesidenan Pekalongan

Telah resmi dilantik Pengurus DPD Kabupaten Tegal serentak dengan Kab/Kota lainnya di wilayah karesidenan Pekalongan pada Minggu, 22 Mei 2016, di Ruang Sekda Kabupaten Pekalongan.


 

Senin, 09 Mei 2016

Koperasi Perawat Indonesia

UNDANGAN TERBUKA

Teman sejawat,
PPNI Jateng memfasilitasi pendirian Koperasi Perawat Indonesia (KPNI) untuk mewadahi para perawat yang memiliki jiwa enterpreunership di seluruh wilayah Indonesia, agar mereka memiliki ruang dalam mengembangkan jiwa enterpreuner, menjadi pelaku bisnis yang tertata dan sistematik.

Kita menyadari setiap individu perawat potensinya terbatas, tetapi jika disatukan seperti sapu lidi, kekuatannya sangat besar sehingga berdampak pada perbaikan ekonomi dan kesejahteraan. KPNI diharapkan menjadi pengikat yang legal dalam bisnis kerakyatan, yang cocok untuk perawat.

Dari berbagai diskusi di medsos, kita sepakat fokus bisnis investasi, yang bernilai ekonomi tinggi, rendah masalah, mudah pengelolaan & pengawasannya. Klinik Rawat Inap (KRI) dan RS tipe D menjadi pilihan yang ideal, mengingat peluangnya terbuka lebar, dan perawat dapat menjadi pemain di bisnis tersebut. Bukankah sebagian besar RS itu milik orang lain, sementara kita hanya menjadi pekerjanya? Mengapa kita tidak memilikinya? Meski begitu, tidak menutup bisnis investasi di bidang yang lain.

Kita hanya butuh 2-4 M untuk KRI dan 8-12 M untuk RS. Kita berharap semua sahamnya dimiliki KPNI. Jika tidak, sebagian kita lepas ke investor, perawat pemilik kapital, dengan syarat minimal 50% kepemilikan saham dimiliki KPNI, agar monopoli bisnis oleh koperasi.

Kata kuncinya adalah kesehatan organisasi dan akuntabilitas. Sehat pengelolanya dan sehat manajemennya. Sangat berbahaya jika KPNI dikelola oleh orang2 yang tidak amanah, tidak kredibel, dan tidak bertanggungjawab. Sementara itu, transparansi manajemen berbasis IT sehingga mudah diakses oleh publik sangat dibutuhkan agar bangunan & sistem KPNI kokoh dan kuat.

Banyak enterprenuner yang sudah bergabung seperti Mas Nurudin & Mas Sugeng, perawat di Petrolium Qatar, inisiator KPNI, yang berwawasan luas dalam bisnis, menguasa IT dan jejaring sosial; Pak Nurdiono, seorang perawat Lampung, yang menjadi akuntan publik bergelar doktor ekonomi, yang  juga sukses di bisnis  RS, TV swasta,  rujukan manajemen keuangan yang sehat dan transparan; Mas Mugi Jakarta, berpengalaman mengelola koperasi perawat; Mas Mahmud Bali yang juga sukses di bisnis, dan teman2 dari seluruh Indonesia.

Dari Jateng ada Ibunda Harsi, Mas Edy Soesanto, Mbak Yuli, Mas Untung Sujianto, Mas Totok pebisnis pondok khitan magelang, Mas Hanung Solo, Mas Her Basuki Solo, Mas Tomi, Mas lilik, Mas Arwani, kalau saya sebut semua, tentu laman ini penuh.

Kami mengajak teman sejawat perawat untuk menjadi anggota, pengurus dan pengawas KPNI dan hadir di Munas I :
Hari : Minggu
Tanggal : 15 Mei 2016
Jam : 08.00
Tempat : Central Java Nursing Center, Jl. Yos Sudarso, Siwarak, Ungaran.

Kunjungi www.koperasiperawat.com
Salam Maju Bersama Sukses Bersama.
Edy Wuryanto